Monday 15 October 2012

Polres Lutim Ringkus 11 Perampok

Polres Lutim Ringkus 11 Perampok

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur meringkus 11 perampok yang merupakan sindikat pelaku pencurian dan perampokan yang selama ini meresahkan masyarakat Luwu Timur. Pencidukan 11 pelaku perampokan ini dilakukan dalam sebuah operasi penyergapan yang dilakukan Polres Lutim.
Pelaku pencurian dan perampokan yang berhasil dibekuk sebanyak 11 orang pada dua lokasi terpisah masing-masing di Café Remaja, Batu Menggoro, Desa Harapan dan Desa Maliwowo, Ujung Batu, Kecamatan Angkona. Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi DD 691 AQ.

Kaur Serse Polres Luwu Timur, Ipda  Joddy Titalepta mengatakan  jika 11 pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan laporan dari sejumlah warga mulai dari Burau hingga Nuha yang mengaku kehilangan barang-barang elektronik seperti televisi dan HP serta ratusan tabung gas ukuran 3 kg.
“Bahkan komputer dan alat berat juga menjadi sasaran sindikat ini,” tutur Joddy.
Dia menceritakan, penangkapan sindikat ini  bermula dari kecurigaan salah seorang anggota polisi yang kebetulan melintas di daerah Batu Menggoro, Desa Harapan dan memergoki mobil yang digunakan para pelaku terparkir di depan Café Remaja.
“Saya kemudian meminta bantuan rekan-rekan dari Serse untuk menyergap kawanan berjumlah tujuh orang yang tengah asyik berkaroke di café tersebut,” ujarnya.
 Tak lama berselang, puluhan anggota Serse tiba di tempat tersebut dan menciduk kawanan ini. “Tiga tersangka sempat melarikan diri ke semak-semak yang terletak di bagian belakang Café, namun akhirnya anggota berhasil meringkus dan menciduk mereka,” tambah Joddy.
Dalam pengembangan cepat yang dilakukan serta berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Wandi, polisi akhirnya berhasil meringkus empat tersangka lainnya yang masih satu jaringan di Desa Maliwowo, Ujung Batu kecamatan Angkona.
Selain menangkap 11 pelaku, polisi juga melakukan penggerebekan di rumah dua tersangka yang diketahui bersaudara yakni Wandi dan Waris di dusun Turunan Bajo, Desa Tampinna Kecamatan Angkona.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, puluhan tabung gas, televisi, kursi sofa, computer, dan alat berat. Barang bukti hasil curian ini ditemukan di semak-semak bagian belakang rumah pelaku yang ditutupi kain.  
“Para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Luwu Timur, Malili guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Joddy. 

0 comments:

Post a Comment